Sanjungan Kiai Yahya ke Presiden Jokowi, Senantiasa Bersamai NU
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf berulang kali menyanjung Presiden Joko Widodo.
Momen itu terjadi dalam sambutannya saat membuka Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Pondok Pesantren Al-Hamid, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (18/9).
"Saya sepenuhnya merasakan sejak memulai (masa) hikmat ini, Bapak Presiden tidak pernah jauh-jauh dari PBNU. "(Presiden) senantiasa membersamai PBNU, sampai titik ini," kata Gus Yahya di hadapan Jokowi.
Awalnya, Gus Yahya berterima kasih karena Jokowi bersedia ambil bagian dalam Dewan Pengampu Gerakan Keluarga Maslahat NU (GKMNU), program andalan NU di ribuan desa.
Presiden Jokowi tergabung bersama Wakil Presiden yang juga eks Rais Aam PBNU Ma'ruf Amin, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Ahmad Mustofa Bisri, dan Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid.
Gus Yahya menyebutkan saat ini PBNU telah menjalin kerja sama dengan berbagai kementerian dari Kabinet Indonesia Maju untuk mengisi program-program bagi Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama seperti Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Sosial, Kementerian UKM, Kementerian Perdagangan, dan sebagainya.
"Alhamdulillah dengan restu dan juga panduan dari Bapak Presiden RI, Bapak Insinyur Haji Joko Widodo, banyak program yang telah didesain bahkan dilaksanakan saat ini," jelasnya.
Dia juga mengungkapkan Jokowi terlibat dalam membangun gedung Universitas Nahdlatul Ulama di Yogyakarta.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf berulang kali menyanjung Presiden Joko Widodo.
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Pra-MLB NU: Ada yang Bertanya Kapan Gus Ipul Mundur
- Nyali Besar
- Kunjungi Desa Peron, Jokowi kagumi produk Alpukat dan Gula Aren
- Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret