Sanksi Amerika Hantam Produksi Obat Iran

Sanksi Amerika Hantam Produksi Obat Iran
Obat. Foto: JPG

jpnn.com, TEHRAN - Presiden AS Donald Trump mengklaim bahwa obat tidak termasuk di dalam sanksi Iran. Namun, karena tak ada mekanisme mengenai penetapan untuk meringankan transaksi keuangan, obat-obatan praktis terkena dampak sanksi.

Sebesar 97 persen pasokan obat Iran diproduksi secara lokal, tapi sebanyak 50 persen bahan farmasi diimpor. Selain itu, produksi obat memerlukan banyak unsur dan kekurangan unsur itu bisa menghentikan jalur produksi.

Faktor lain yang menjadi perhatian ialah bahwa bahan mentah obat mendapat subsidi. Tapi, bahan tambahan seperti pengemasan tidak termasuk. Jadi ketika sanksi mengakibatkan kenaikan harga kertas dan karton, seluruh biaya juga akan terpengaruh.

BACA JUGA: Iran Tuding Amerika Cs Berniat Membakar Teluk Persia

Dampak sanksi pada obat sangat jelas, pabrik pembuatan juga memprotes langkah itu. Abbas Kebriaizadeh, Wakil Kepala Sindikat Industri Farmasi Manusia Iran, mengatakan-badan tersebut siap membentuk perhimpunan hukum untuk menilai kerugian yang ditimbulkan pada masyarakat akibat sanksi terhadap sektor perbankan. Ia menyarankan perhimpunan tersebut mengajukan tuntutan hukum internasional terhadap AS.

Bahkan, saluran keuangan yang telah diajukan untuk sektor obat tak pernah berhasil. Alat pada Dukungan Pertukaran Perdagangan (INSTEX), kata Kebriaizadeh, belum efektif untuk obat.

Artikel Kedua Piagam PBB serta peraturan Organisasi Kesehatan Dunia menentang sanksi, terutama atas obat. Karena itu, kalangan pembela hak asasi manusia di Iran menyeru masyarakat internasional agar menyediakan mekanisme bagi pertukaran keuangan dalam perdagangan obat dan keperluan primer lain rakyat Iran.

Tuntutan tersebut tidak ditanggapi dan obat masih dilarang diekspor ke Iran. (ant/dil/jpnn)


Dampak sanksi Amerika Serikat pada industri obat Iran sangat jelas, pabrik pembuatan juga memprotes langkah itu.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News