Sanksi Bagi Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan

Sanksi Bagi Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan
Sanksi Bagi Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan
“Artinya kita beri tahu kepada parpol jika hitungannya harus dibulatkan ke atas. Karena UU kan memerintahkan syarat 30 persen itu sekurang-kurangnya,” ujarnya.

Ia mencontohkan semisal partai politik mengajukan dua nama DCS dalam satu daerah pemilihan. Maka satu orang dari DCS tersebut harus merupakan perempuan. Demikian juga misalkan yang diajukan 11 orang, maka keterwakilan perempuan harus 4 orang. Sebagaimana diketahui, menurut jadwal tahapan pelaksanaan Pemilu, partai politik mulai dapat mengajukan DCS pada 9-16 April 2013 mendatang.(gil/jpnn)


JAKARTA – Syarat keterwakilan 30 persen perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) legislatif, mutlak harus dipenuhi partai politik peserta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News