Sanksi Bagi Pembolos di DPR Diminta Dipertegas
Rabu, 15 Mei 2013 – 13:54 WIB

Sanksi Bagi Pembolos di DPR Diminta Dipertegas
JAKARTA - Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan turut menyoroti kehadiran anggota DPR yang kerap membolos. Selama ini diakui Abdullah bahwa sanksi yang diberikan untuk anggota DPR yang kerap bolos masih sangat lemah. "Ya sanksinya masih sangat lemah, hanya berupa teguran," sesalnya.
Dia pun merasa prihatin dengan data yang dilansir oleh Badan Kehormatan (BK) DPR, seharusnya anggota DPR dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat bukan malah sebaliknya.
"Suka bolos, bahkan ada beberapa anggota DPR yang tingkat kehadirannya dalam masa sidang hanya 25 persen saja tetap dapat gaji full. Ini kan miris sekali," ujar Abdullah pada JPNN, Rabu (15/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan turut menyoroti kehadiran anggota DPR yang kerap membolos. Dia pun merasa prihatin
BERITA TERKAIT
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan