Sanksi Berat bagi BUMN yang Terlibat Transaksi Derivatif
Senin, 09 Februari 2009 – 08:19 WIB
JAKARTA - Upaya pemerintah menertibkan transaksi valas (valuta asing) derivatif yang bersifat spekulatif harus dibarengi pula dengan sanksi berat. Sebab, selain berisiko tinggi, aksi spekulatif tersebut berpotensi menggoyang stabilitas nilai tukar rupiah.Menurut ekonom yang juga anggota Komisi XI DPR Dradjad H. Wibowo, pengawasan atau kontrol terhadap BUMN yang terlibat eksposur valas harus diperketat. "Sanksi atas pelanggarannya juga harus cukup besar sehingga bisa menjadi disinsentif bagi pelanggar," tegasnya Minggu (8/2). Di internal BUMN, kata Dradjad, juga harus diatur agar ada sistem manajemen risiko yang memenuhi standar minimal sehingga mampu menghitung risiko hedging yang dihadapi. "Mekanisme check and balances atas departemen yang melakukan transaksi hedging juga harus dibangun. Jadi, hedging-nya lebih terkontrol," terangnya.
Menyangkut penertiban SOP (standard operating procedure) transaksi derivatif di BUMN, Dradjad menilai harus diatur apa jenis transaksi yang boleh dilakukan. "Aturannya memang harus rinci karena perkembangan produk derivatif sangat cepat."
Dradjad mengungkapkan, produk derivatif yang diperbolehkan harus memenuhi kriteria tertentu. Misalnya, harus seimbang antara expected loss dan expected gain. Selain itu, produk derivatif juga harus simetris antara BUMN sebagai nasabah dan bank sebagai penjual produk, baik dalam soal kewajiban maupun hak.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya pemerintah menertibkan transaksi valas (valuta asing) derivatif yang bersifat spekulatif harus dibarengi pula dengan sanksi berat.
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Sabet Penghargaan Pada Ajang Indonesia Banking Service Excellence 2024
- Trik Unik AgenBRILink di Gresik Jawa Timur Jaga Pelanggan Tetap Setia, Bisa Dicontoh
- Said Abdullah Sampaikan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Saat Raker Pembahasan RAPBN 2025
- Kisah Inspiratif AO PNM, dari Arena Silat ke Nasabah Mekaar
- Menatap Masa Depan Menjadi Top 20 TIC Global, BKI Rayakan HUT ke-60 Tahun
- Komitmen Dodi Apriansyah Perkuat Jasa Raharja dalam Komunikasi dengan Stakeholders