Sanksi Berat Intai Sekolah 'Nakal'
Jumat, 20 April 2012 – 07:36 WIB

Sanksi Berat Intai Sekolah 'Nakal'
Ia menjelaskan, sesuai instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), sanksi pada pelanggaran ringan dan sedang dilakukan secara bertahap. Dimulai sanksi paling ringan, yaitu berupa teguran.
"Sanksi ringan dan masih debatable akan dilakukan secara bertahap. Dimulai dengan teguran. Selanjutnya, sanksi yang diberikan juga harus memuat nilai yang mendidik. Tujuannya, agar memberikan efek jera dan memacu siswa untuk menyadari kesalahannya serta menjadi contoh untuk siswa lain mengikuti ujian dengan jujur," katanya.
Sementara itu, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, kecurangan yang dilakukan secara sistematis masih terjadi dalam pelaksanaan unas tahun ini. Bahkan, sampai melibatkan oknum dinas pendidikan.
"Dari laporan teman-teman di lapangan setidaknya ada 7 daerah yang melakukan kecurangan tersebut," ungkapnya.
Misalnya, kata Retno, kecurangan terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Ada seorang guru yang mengaku dinas pendidikan memerintahkan sekolah membuat tim sukses unas. Sehingga murid-murid di sekolah dapat lulus 100 persen. "Persoalan kecurangan unas sudah terjadi sebelum ujian dilaksanakan. Sekolah-sekolah di Bekasi memanipulasi, meninggikan nilai ujian sekolah (US) untuk memenuhi target kelulusan. Jadi walaupun unas dapatnya pas-pasan, akan tetap lulus," terang Retno.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak segan-segan memberikan sanksi berat bagi siswa dan sekolah yang kedapatan curang
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral