Sanksi Buat Wa Ode Dianggap Terburu-buru
Kamis, 16 Juni 2011 – 06:22 WIB

Sanksi Buat Wa Ode Dianggap Terburu-buru
Menurut Nudirman, pihaknya memproses kasus kode etik anggota DPR itu tidak didasari atas aduan dari Ketua DPR Marzuki Alie. Sehingga ishlah antara Fraksi PAN dengan Marzuki pun tidak bisa dijadikan patokan. “Ini kan bermula dari media massa dan bukan dari aduan DPR, sehingga ishlah itu tidak ada nilainya. Termasuk itu (mediasi, red) juga tidak bisa menggugurkan sanksinya ,” ucapnya. (dil/dms)
JAKARTA – Juru Bicara Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo menyayangkan rencana Badan Kehormatan (BK) untuk menjatuhkan sanksi terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin