Sanksi DK KPU Tak Memberikan Efek Jera

Sanksi DK KPU Tak Memberikan Efek Jera
Sanksi DK KPU Tak Memberikan Efek Jera
JAKARTA – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow menilai sanksi yang dijatuhkan kepada anggota KPU Andi Nurpati oleh Dewan Kehormatan (DK) KPU tidak memberikan efek jera. Menurutnya, hukuman yang hanya sebatas pemberhentian berpotensi menjadi contoh bagi para anggota KPU lainnya yang bermasalah.

"Dengan kasus ini, kemungkinan untuk terulangnya kasus yang sama menjadi besar. Artinya ketika ada anggota KPU yang terlibat kasus, dia

mundur saja dan masuk partai karena tidak ada resiko apa-apa," kata Jeirry saat dihubungi di Jakarta, Kamis (1/7),

Jeirry menegaskan bahwa harusnya sidang kode etik DK KPU bertujuan mengembalikan kehormatan dan wibawa  KPU sebagai lembaga independen dan penyelnggara Pemilu karena kasusnya sangat spesifik. Namun karena keputusannya yang standar, imbuh dia, lembaga DK KPU tidak mampu menolong mengembalikan kewibawaan KPU yang independen.

Selain itu, imbuh Jeirry, DK KPU harus memberi keputusan yang tegas. Jeirry mencontohkan rekomendasi itu harus memuat pemberhentian tidak terhormat dan merekomendasikan agar Andi Nurpati tidak layak dijadikan pejabat publik karena pelanggaran kode etik yang dilakukan terlepas apakah rekomendasi itu akan dijalankan atau tidak.

JAKARTA – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow menilai sanksi yang dijatuhkan kepada anggota KPU Andi Nurpati oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News