Sanksi DKPP untuk Ketua KPU Tak Pengaruhi Status Cawapres Gibran
![Sanksi DKPP untuk Ketua KPU Tak Pengaruhi Status Cawapres Gibran](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2024/01/21/paslon-nomor-urut-02-prabowo-subianto-dan-gibran-rakabuming-wtee.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menyatakan sanksi etik dari DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak mempengaruhi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Menurutnya, sanksi DKPP itu lebih kepada personal, bukan institusi.
"Jika melihat pola umum sanksi dari DKPP lebih kepada personal, artinya tak menjadi masalah atas institusinya," kata Efriza kepada wartawan, Senin (5/2).
"Jadi tidak ada yang perlu dianulir dari keputusan KPU. Ini menunjukkan keputusan DKPP tidak menganulir proses pencalonan Gibran," sambungnya.
Efriza menambahkan, kesalahan itu karena kurang cermatnya seluruh personil KPU untuk mengambil keputusan bersama.
Meski begitu, dia mengakui pencalonan Gibran memang telah tersandung persoalan etik dua kali dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU.
"Apakah akan mempengaruhi pencalonan Gibran? Jelas tidak memengaruhi keputusan Gibran. Hanya saja pencalonan Gibran, terkait etik telah menyandungnya dua kali, sehingga menyebabkan terjadinya pelanggaran kode etik atas Ketua MK sekarang Ketua KPU," tuturnya
"Hanya saja proses pencalonan Gibran tetap mulus dalam dua konteks hasil sidang kode etik di MK dan kode etik di DKPP saat ini," sambungnya.
Sanksi etik dari DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak mempengaruhi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres
- Cieee, Jokowi dan Gibran Kompak, Berdiri Mengapit Prabowo
- Gibran: Ini Program yang Ditunggu-tunggu, Selalu Ditagih
- Rocky Gerung Gulirkan Ide soal Prabowo Tugaskan Gibran Jaga Elpiji 3 Kg di IKN
- IDSIGHT: Tingginya Skor Prabowo-Gibran Mencerminkan Keberlanjutan
- Rocky Gerung Berikan Saran untuk Jokowi agar Gibran Punya Tempat Sendiri
- Pastikan Distribusi Elpiji 3 Kg Tertib, Wapres Gibran Datangi Pangkalan Gas di Pasar Manggis Jaksel