Sanksi Etik Antasari Diminta Dipercepat
Kamis, 20 Agustus 2009 – 18:39 WIB
![Sanksi Etik Antasari Diminta Dipercepat](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Sanksi Etik Antasari Diminta Dipercepat
JAKARTA - KPK didesak untuk mempercepat turunnya sanksi disiplin terhadap Antasari Azhar, dibanding proses pidana yang kini tengah dilakukan kepolisian. Jika hal ini tak dilaksanakan, dikhawatirkan akan berpengaruh buruk pada lembaga penangkap koruptor ini ke depannya.
Hal ini antara lain ditegaskan oleh forum LSM yang tergabung dalam Cinta Indonesia Cinta KPK (Cicak), Kamis (20/8). Menurut Danang Widoyoko, salah seorang aktivis lembaga itu, percepatan tersebut bisa diwujudkan dengan pembentukan komite etik.
Komite yang terdiri atas pimpinan KPK, penasihat KPK dan tokoh di luar KPK ini, bertugas menyimpulkan hasil temuan tim Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) yang mulai memeriksa Antasari sejak Selasa (18/8) kemarin. "Dari dalam sendiri harus ada pembenahan. Jangan sampai muncul tudingan (kalau) kode etik tak berlaku pada pimpinan," ucap Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) ini pula.
Berkaca pada kasus Antasari, Cicak mengharapkan KPK menerapkan zero tolerance. Artinya, lanjut Danang, tak ada toleransi terhadap pimpinan KPK, apalagi pejabat di bawahnya, bila terbukti bersalah melanggar kode etik, terlebih pidana.
JAKARTA - KPK didesak untuk mempercepat turunnya sanksi disiplin terhadap Antasari Azhar, dibanding proses pidana yang kini tengah dilakukan kepolisian.
BERITA TERKAIT
- Kerusuhan Pecah di Puncak Jaya, Satu Warga Tewas
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2: Inilah Penyebab TMS
- Irjen Sandi: Kapolri Berkomitmen Jaga Muruah Institusi Dengan Terus Bebenah
- Eks Staf Ahli DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Merasa Diintervensi
- Mahasiswi FKPU Asal Maluku Raih Hak Paten Kesehatan Kulit Safe Skin Edu
- Soal Efisiensi Anggaran DPR, Said PDIP Mengaku Sudah Berteriak dari Dahulu