Sanksi Etik Antasari Diminta Dipercepat
Kamis, 20 Agustus 2009 – 18:39 WIB
Dari hasil pertemuan dengan beberapa penasihat KPK, Cicak sendiri menenggarai ada upaya pelemahan saat Antasari menjabat. Contoh sederhana, lanjut Danang, adalah dalam beberapa rapat penting pimpinan sering tak melibatkan penasehat. Oleh karenanya, muncul usulan agar penasehat dibentuk secara permanen untuk ikut mengawasi kerja KPK secara keseluruhan.
Baca Juga:
Sementara, kepolisian juga diminta bekerja profesional menyangkut tudingan Antasari bahwa pimpinan dan belasan penyidik menerima uang suap Rp 6 miliar dari tersangka kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo. "Soalnya, kerjanya tak profesional dan buru-buru menetapkan pimpinan KPK jadi tersangka, harus langsung dinonaktifkan. Ini bisa melemahkan KPK," timpal Illian Deta, peneliti ICW pula. (pra/JPNN)
JAKARTA - KPK didesak untuk mempercepat turunnya sanksi disiplin terhadap Antasari Azhar, dibanding proses pidana yang kini tengah dilakukan kepolisian.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani