Sanksi Finansial BOS Bisa Dipercepat
Sabtu, 12 Maret 2011 – 02:51 WIB

Sanksi Finansial BOS Bisa Dipercepat
Di dalam agenda Rembuk Nasional Kemdiknas yang akan diselenggarakan di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Kemdiknas, Bojongsari, Jawa Barat, 15-18 Maret mendatang, Dodi mengatakan bahwa isu keterlambatan dana BOS ini akan menjadi fokus pembahasan antara Kemdiknas dan pemerintah daerah. "Tentunya kami akan membuat komisi khusus akses pendidikan untuk menangani BOS ini," ungkap Dodi.
Kemdiknas menurut Dodi, paham bahwa penyaluran dana BOS langsung ke daerah baru pertama kali terjadi tahun ini. Ia menilai, hal ini adalah kesalahan teknis dan pemerintah daerah harus tetap segera mencarikan solusi, karena BOS menelan dana hingga lebih kurang Rp 16 triliun. Apalagi katanya, ini adalah amanat bangsa yang sangat besar untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Sehingga, dalam rembuk nanti, Kemdiknas akan melihat apakah ada kesalahan komunikasi, salah menafsirkan peraturan menteri, atau ada yang lain yang menyebabkan masalah ini terjadi," imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Dodi Nandika mengatakan, penerapan sanksi finansial terhadap pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gandeng Universitas Al-Azhar, Haier Dorong Peningkatan Pendidikan dan Kebudayaan
- Hadir di Jakarta, Turkish University Fair 2025 Diminati Pelajar dan Masyarakat
- HaiGuru Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru, Kuasai Teknologi AI
- PIS Buka Program Beasiswa Crewing Talent Scouting untuk Memperkuat SDM Pelaut
- SPMB 2025: Jalur Prestasi Jenjang SMP dan SMA Ditambah
- UTBK-SNBT 2025 Bocor, Peserta Pasang Kamera di Behel Gigi, Kuku dan Kancing