Sanksi Guru dan Siswa Kian Berat
Bentuk Baru, Lembar Soal dan Jawaban Gandeng
Rabu, 13 Februari 2013 – 06:49 WIB
Para guru juga bisa kenakan sanksi berat jika, memberi sontekan berupa kunci jawaban atau sejenisnya, membantu siswa mengerjakan ujian secara langsung, dan mengganti atau mengisi lembar jawaban siswa. Pelanggaran berat ini juga berujung pada sanksi pidana yang akan diproses oleh polisi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan segepok ketentuan keras itu, Ramli mengatakan tidak ada niat dari panitia untuk membuat guru dan siswa. "Saya tegaskan lagi, aturan keras ini untuk menjaga kredibilitas UN (unas, red)," kata dia. Ramli tidak ingin praktek-praktek kecurangan terjadi di unas 2013 nanti. Unas 2013 yang menyedot anggaran Rp 600 miliar ini harus lebih baik dari tahun lalu.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Chairil Anwar Notodioutro menuturkan ada hal-hal teknis baru dalam pelaksanaan unas tahun ini.
Diantaranya adalah, dalam setiap provinsi akan ada 30 variasi soal yang berbeda. "Tapi jika di setiap ruang ujian, hanya ada 20 variasi soal," tuturnya. Ototmatis nantinya antara satu ruang ujian dengan ruang lainnya bisa berbeda variasi soalnya.
JAKARTA - Panitia ujian nasional (unas) 2013 terus berusaha membuat formula baru untuk mencegah maraknya kecurangan. Diantara wujudnya adalah, panitia
BERITA TERKAIT
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University