Sanksi Ini Buat Perusahaan Kapok Bakar Hutan
jpnn.com - JAKARTA – Terus berulangnya kasus pembakaran terhadap lahan dan hutan ini dikarenakan sejak dahulu tidak ada tindakan tegas kepada perusahaan perkebunan maupun kelompok-kelompok masyarakat yang sengaja membakar lahan dengan berbagai alasan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Jumat 18/9) mengingatkan agar kondisi itu tidak boleh kembali terulang. Pemerintah sekarang ini tengah menyiapkan tindakan tegas tanpa pandang bulu. Bentuk sanksi tersebut sedang berkoodinasi dengan gubernur, bupati, kepolisian serta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
“Apapun itu harus ada pengumuman black list secara terbuka dan diproses pidananya terhadap perusahaan kehutanan/perkebunan yang sengaja membakar lahan atau menyuruh masyarakat membakar lahan untuk perluasan perkebunan. Ini inti masalah,” ujar Tjahjo.
Menurut Tjahjo, kalau pemerintah tidak bertindak tegas, maka setiap tahun bencana kabut asap akan berulang kembali. Ia meyakini bahwa Pemda setempat sebenarnya sudah melakukan gerakan pemadaman dan koordinasi dengan aparat setempat.
“Begitu membesar harusnya pemda, aparat cepat berkoordinasi dengan BNPB dan instansi / lembaga terkait agar cepat secara nasional terpadu cepat untuk memadamkan api,” katanya.
Selain sanksi pidana, menurut Tjahjo, perlu juga mencabut izin bagi perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. “Kemudian minta ganti rugi dan perusahaannya di blacklist secara nasional,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Terus berulangnya kasus pembakaran terhadap lahan dan hutan ini dikarenakan sejak dahulu tidak ada tindakan tegas kepada perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak