Sanksi Kerja Sosial Diusulkan Masuk Revisi KUHP

Sanksi Kerja Sosial Diusulkan Masuk Revisi KUHP
Sanksi Kerja Sosial Diusulkan Masuk Revisi KUHP
Politisi yang gagal dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) namun dipilih menjadi menteri di Kabinet ndonesia Bersatu (KIB) II itu menegaskan, kementerian yang dipimpinnya tengah merumuskan sanksi berupa kerja sosial itu masuk dalam revisi KUHP. (fas/jpnn)


JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menhukham) Patrialis Akbar menganggap hukuman kerja sosial sudah waktunya menjadi bagian dari vonis pengadilan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News