Sanksi Kerja Sosial Diusulkan Masuk Revisi KUHP
Kamis, 07 Oktober 2010 – 20:58 WIB
Politisi yang gagal dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) namun dipilih menjadi menteri di Kabinet ndonesia Bersatu (KIB) II itu menegaskan, kementerian yang dipimpinnya tengah merumuskan sanksi berupa kerja sosial itu masuk dalam revisi KUHP. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menhukham) Patrialis Akbar menganggap hukuman kerja sosial sudah waktunya menjadi bagian dari vonis pengadilan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan