Sanksi Menanti Anggota Satpol PP yang Paksa Sejoli Puaskan Nafsunya
jpnn.com - ANGGOTA Satpol PP Kota Bekasi yang memaksa sepasang remaja bercinta dan memuaskan nafsunya berinisial Zkr, dikenal baik oleh atasannya.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Radi Mahdi mengaku, selama bertugas Zkr tidak pernah ada gelagat aneh dan mencurigakan.
“Perilakunya selama ini baik, dan belum pernah ada laporan ketidakpuasan atas kinerjanya selama 10 tahun menjadi anggota,” ujarnya ketika wartawan, Selasa (23/9).
Saat malam kejadian, lanjut Radi, Zkr ditugaskan sebagai komandan regu dan sedang menjalankan tugas. Perbuatan bejat yang dilakukan bawahan Radi terjadi ketika ia memergoki sejoli yang masih berstatus pelajar sedang berduaan pada Minggu (21/9) malam.
Pelaku kemudian memaksa Mawar (14) dan Damar (17) -- bukan nama sebenarnya berhubungan intim. Lantaran Mawar sedang haid, Zkr lantas memerintahkan keduanya melakukan oral seks. Setelah nafsunya terpuaskan, Zkr memperbolehkan sejoli itu pulang.
Kasus ini pun terungkap saat keesokan harinya, Mawar dan Damar didampingi keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Satpol PP maupun Polresta Bekasi Kota.
Saat ditanya sanksi atas perbuatan bawahannya tersebut, Radi mengaku masih menunggu proses hukum yang sedang ditangani Kepolisian.
"Kasus ini akan dilaporkan ke wali kota agar diputuskan sanksinya," tandasnya.(joy/gobekasi)
ANGGOTA Satpol PP Kota Bekasi yang memaksa sepasang remaja bercinta dan memuaskan nafsunya berinisial Zkr, dikenal baik oleh atasannya. Kepala Satpol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus