Sanksi Menanti Anggota Satpol PP yang Paksa Sejoli Puaskan Nafsunya

Sanksi Menanti Anggota Satpol PP yang Paksa Sejoli Puaskan Nafsunya
Anggota Unit PPP Polresta Bekasi Kota memeriksa Zkr, Selasa (23/9). Foto: Ivan Pramana Putra/GoBekasi/JPNN Grup

jpnn.com - ANGGOTA Satpol PP Kota Bekasi yang memaksa sepasang remaja bercinta dan memuaskan nafsunya berinisial Zkr, dikenal baik oleh atasannya.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Radi Mahdi mengaku, selama bertugas Zkr tidak pernah ada gelagat aneh dan mencurigakan.

“Perilakunya selama ini baik, dan belum pernah ada laporan ketidakpuasan atas kinerjanya selama 10 tahun menjadi anggota,” ujarnya ketika wartawan, Selasa (23/9).

Saat malam kejadian, lanjut Radi, Zkr ditugaskan sebagai komandan regu dan sedang menjalankan tugas. Perbuatan bejat yang dilakukan bawahan Radi terjadi ketika ia memergoki sejoli yang masih berstatus pelajar sedang berduaan pada Minggu (21/9) malam.

Pelaku kemudian memaksa Mawar (14) dan Damar (17) -- bukan nama sebenarnya berhubungan intim. Lantaran Mawar sedang haid, Zkr lantas memerintahkan keduanya melakukan oral seks. Setelah nafsunya terpuaskan, Zkr memperbolehkan sejoli itu pulang.

Kasus ini pun terungkap saat keesokan harinya, Mawar dan Damar didampingi keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Satpol PP maupun Polresta Bekasi Kota.

Saat ditanya sanksi atas perbuatan bawahannya tersebut, Radi mengaku masih menunggu proses hukum yang sedang ditangani Kepolisian.

"Kasus ini akan dilaporkan ke wali kota agar diputuskan sanksinya," tandasnya.(joy/gobekasi)


ANGGOTA Satpol PP Kota Bekasi yang memaksa sepasang remaja bercinta dan memuaskan nafsunya berinisial Zkr, dikenal baik oleh atasannya. Kepala Satpol


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News