Sanksi Parpol Akan Dibahas
Tak Lapor Dana Kampanye Dicoret
Rabu, 11 Maret 2009 – 10:27 WIB
JAKARTA - Sorotan tajam soal laporan dana kampanye partai politik yang tidak rinci ternyata membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) gerah juga. Rencananya, lembaga pelaksana pemilu itu akan mengadakan rapat pleno soal sanksi yang akan diberikan kepada parpol yang tidak menyertakan aliran dana secara jelas. Sebelumnya dilaporkan dari 38 parpol yang ikut pemilu, hanya 4 parpol yang menyerahkan laporan dana kampanye awal secara rinci. Selebihnya 34 parpol, laporan keuangannya tidak lengkap, termasuk sumber dana. Ini juga terjadi dengan laporan keuangan terhadap calon anggota DPD dan caleg.
“KPU tidak serta merta lepas tangan. Kami akan melakukan rapat pleno terkait tidak adanya sanksi atas tidak disertakannya asal-usul dana kampanye itu,” kata anggota KPU Abdul Aziz, di Jakarta, kemarin malam. Azis ditugaskan menangani masalah dana kampanye dari parpol, calon DPD dan caleg.
Baca Juga:
Dia menyebutkan, rapat pleno rencananya akan dilaksanakan Rabu (11/3) hari ini atau Kamis (12/3) besok. “Saat ini kita masih menunggu laporan dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota," kata Aziz.
Baca Juga:
JAKARTA - Sorotan tajam soal laporan dana kampanye partai politik yang tidak rinci ternyata membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) gerah juga. Rencananya,
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata