Sanksi Parpol Akan Dibahas
Tak Lapor Dana Kampanye Dicoret
Rabu, 11 Maret 2009 – 10:27 WIB

Sanksi Parpol Akan Dibahas
JAKARTA - Sorotan tajam soal laporan dana kampanye partai politik yang tidak rinci ternyata membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) gerah juga. Rencananya, lembaga pelaksana pemilu itu akan mengadakan rapat pleno soal sanksi yang akan diberikan kepada parpol yang tidak menyertakan aliran dana secara jelas. Sebelumnya dilaporkan dari 38 parpol yang ikut pemilu, hanya 4 parpol yang menyerahkan laporan dana kampanye awal secara rinci. Selebihnya 34 parpol, laporan keuangannya tidak lengkap, termasuk sumber dana. Ini juga terjadi dengan laporan keuangan terhadap calon anggota DPD dan caleg.
“KPU tidak serta merta lepas tangan. Kami akan melakukan rapat pleno terkait tidak adanya sanksi atas tidak disertakannya asal-usul dana kampanye itu,” kata anggota KPU Abdul Aziz, di Jakarta, kemarin malam. Azis ditugaskan menangani masalah dana kampanye dari parpol, calon DPD dan caleg.
Baca Juga:
Dia menyebutkan, rapat pleno rencananya akan dilaksanakan Rabu (11/3) hari ini atau Kamis (12/3) besok. “Saat ini kita masih menunggu laporan dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota," kata Aziz.
Baca Juga:
JAKARTA - Sorotan tajam soal laporan dana kampanye partai politik yang tidak rinci ternyata membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) gerah juga. Rencananya,
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran