Sanksi Parpol Akan Dibahas

Tak Lapor Dana Kampanye Dicoret

Sanksi Parpol Akan Dibahas
Sanksi Parpol Akan Dibahas
JAKARTA - Sorotan tajam soal laporan dana kampanye partai politik yang tidak rinci ternyata membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) gerah juga. Rencananya, lembaga pelaksana pemilu itu akan mengadakan rapat pleno soal sanksi yang akan diberikan kepada parpol yang tidak menyertakan aliran dana secara jelas.

   

“KPU tidak serta merta lepas tangan. Kami akan melakukan rapat pleno terkait tidak adanya sanksi atas tidak disertakannya asal-usul dana kampanye itu,” kata anggota KPU Abdul Aziz, di Jakarta, kemarin malam. Azis ditugaskan menangani masalah dana kampanye dari parpol, calon DPD dan caleg.

   

Dia menyebutkan, rapat pleno rencananya akan dilaksanakan Rabu (11/3) hari ini atau Kamis (12/3) besok. “Saat ini kita masih menunggu laporan dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota," kata Aziz.

   

Sebelumnya dilaporkan dari 38 parpol yang ikut pemilu, hanya 4 parpol yang menyerahkan laporan dana kampanye awal secara rinci. Selebihnya 34 parpol, laporan keuangannya tidak lengkap, termasuk sumber dana. Ini juga terjadi dengan laporan keuangan terhadap calon anggota DPD dan caleg.

   

JAKARTA - Sorotan tajam soal laporan dana kampanye partai politik yang tidak rinci ternyata membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) gerah juga. Rencananya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News