Sanksi Parpol Akan Dibahas

Tak Lapor Dana Kampanye Dicoret

Sanksi Parpol Akan Dibahas
Sanksi Parpol Akan Dibahas
Dia juga menjelaskan bahwa hingga minus 7 hari menjelang kampanye rapat umum ini, semua parpol untuk tingkat pusat telah melaporkan rekening kampanye dan saldo awalnya ke KPU Pusat. Sedangkan untuk caleg DPD belum semuanya terlaporkan oleh KPU di setiap provinsi.

Sejauh ini KPU Pusat baru menerima 1 laporan tentang peserta pemilu yang belum melaporkan dana kampanye, yakni seorang calon anggota DPD dari Sumatera Selatan. Adapun untuk parpol di daerah, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan KPUD. "Saya minta hari ini masuk semua datanya," tutur Putu.

Menurut Putu, parpol di daerah yang tidak menyerahkan laporan dana kampanye sebagaimana disyaratkan UU akan ditindak tegas. Parpol tersebut akan dibatalkan sebagai peserta pemilu di daerah yang bersangkutan. Surat keputusan pembatalan itu dikeluarkan oleh KPU pusat. (dil)

Laporan Tak Sesuai Peraturan KPU

JAKARTA - Sorotan tajam soal laporan dana kampanye partai politik yang tidak rinci ternyata membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) gerah juga. Rencananya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News