Sanksi Parpol Akan Dibahas
Tak Lapor Dana Kampanye Dicoret
Rabu, 11 Maret 2009 – 10:27 WIB

Sanksi Parpol Akan Dibahas
Pernyataan senaga diungkapkan oleh anggota Bawaslu Wahidah Suaib. Saat dikonfirmasi oleh INDOPOS, wanita berjilbab ini kembali menegaskan bahwa pihaknya sangat menyesalkan laporan dana kampanye dan saldo awal parpol dan caleg, DPD yang telah diserahkan ke KPU itu ternyata terkesan main-main.
Bawaslu menilai mayoritas laporan awal dana kampanye tidak mematuhi pasal 21 dan 23 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye. Pasalnya, laporan itu tanpa mencantumkan asal usul sumbangan, seperti mencantumkan nama, alamat penyumbang, dan jumlah sumbangan.
“Kami ingin meminta kejelasan kepada KPU mengapa bisa terjadi seperti ini, hanya sebagian kecil saja parpol yang berupaya merinci laporan awal dana kampanyenya, kata Wahidah. (dil)
JAKARTA - Sorotan tajam soal laporan dana kampanye partai politik yang tidak rinci ternyata membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) gerah juga. Rencananya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran