Sanksi Pemalsuan Karya Ilmiah Tunggu Usulan Daerah
Selasa, 09 Februari 2010 – 19:47 WIB
Sanksi Pemalsuan Karya Ilmiah Tunggu Usulan Daerah
"Persoalan ini tentunya menjadi bahan evaluasi bagi kita, untuk kenaikan pangkat guru yang akan datang. Sehingga apa yang menjadi kewajiban guru agar bisa naik pangkat, diharapkan betul-betul (merupakan) hasil karyanya sendiri, dan bukan sebaliknya," pungkas Wan Syamsir Yus. (yud/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Hukuman atau sanksi yang akan dijatuhkan kepada 1.820 guru di Provinsi Riau yang terlibat kasus pemalsuan karya ilmiah sebagai syarat sertifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental