Sanksi Pencabutan KJP Pelaku Tawuran Didukung DPRD
jpnn.com, JAKARTA - Sanksi penghapusan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa pelaku tawuran yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali menilai, sanksi pencabutan KJP terhadap pelaku tawuran sangat tepat diterapkan sebagai shock terapi.
"Kami sangat mendukung sanksi pencabutan KJP biar pelakunya jera," katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/3).
Ashraf juga meminta sanksi juga diterapkan terhadap sekolah yang siswanya kedapatan terlibat tawuran. Langkah tersebut dilakukan agar sekolah lebih memperketat lagi pengawasan kepada anak didiknya.
"Harus lebih ketat lagi keamanan di sekolah. Ke sekolah harusnya bawa pulpen dan buku, bukan senjata tajam," tandasnya. (dil/jpnn)
Sanksi penghapusan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa pelaku tawuran yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mendapat dukungan Dewan
Redaktur & Reporter : Adil
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- DPRD DKI Minta Pengamanan Objek Vital PAM Jaya Ditingkatkan
- Usulan Anggota DPRD DKI: Warga Terlibat Tawuran Wajib Ikut Pendidikan Militer
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Ahok hingga Ridwan Kamil Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD DKI