Sanksi Penjual Miras Tak Tegas
Senin, 16 Januari 2012 – 09:45 WIB
Lebih lanjut, dia berharap agar masyarakat ikut berperan aktif menekan pengaruh negatif barang-barang ilegal. Kapolres mengimbau agar seluruh elemen masyarakat mampu menjaga kekondusifan Kota Banjar, agar tidak menimbulkan hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban. ”Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di kota idaman ini dengan tidak melakukan aksi main hakim sendiri,” tegasnya.
Jebolan Akpol angkatan 1994 ini menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas siapapun yang melakukan aksi main hakim sendiri. Karena hal itu melanggar aturan hukum yang berlaku.
“Negara kita negara hukum, jangan main hakim sendiri. Jika ada informasi mengenai peredaran miras atau yang lainnya segera laporkan kepada kami. Dan ini akan sangat membantu kami dalam upaya penegakan hukum bagi mereka. Saya akan apresiasi kepada siapa saja yang membantu kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran miras di kota ini,” tutupnya. (kun)
BANJAR – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar H Muchtar Gozali meminta pemkot dan jajaran kepolisian lebih tegas dalam penegakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel