Sanksi Politik Uang di Pilkada Harus Timbulkan Efek Jera
Pengamat Usulkan Penguatan Kewenangan KPU dan Bawaslu
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyiapkan seperangkat aturan dengan sanksi tegas untuk partai politik dan calon kepala daerah yang ikut bertarung dalam pilkada serentak. Menurutnya, aturan itu untuk mengikis potensi politik uang di pilkada.
"Sanksinya tegas saja, jika bakal calon kepala daerah dan partai politik terbukti main politik uang, calonnya didiskualifikasi dan partai politik terkait hilang haknya mengajukan pasangan calon kepala daerah," kata Siti dalam diskusi di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Selasa (17/2).
Siti menambahkan, sanksi tegas sangat diperlukan agar para bakal calon kepala daerah dan partai politik memperbaiki perilakunya dalam mengikuti kontestasi di pilkada. “Sanksi keras dan tegas itu untuk membangun efek jera, agar para peserta pilkada tidak main politik uang,” tegasnya.
Sedangkan mencermati hasil revisi UU Pilkada yang baru saja disetujui untuk disahkan dalam paripurna DPR, Siti menilai tak banyak hal baru yang diusung. Ia hanya memuji soal pembatasan politik dinasti. "Hal baru dalam UU Pilkada hanya sebatas memotong politik dinasti," ungkapnya.
Oleh karena itu, DPR bersama Pemerintah harus memperkuat KPU dan Bawaslu. "Beri dua institusi penyelenggara pilkada dan Pemilu itu payung hukum agar bisa memberi sanksi secara efektif," sarannya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024