Sanksi Sekolah yang Siswanya Tidak Daftar Ulang SNMPTN
Ada beberapa faktor yang menjadi pemicu. Antara lain, prodi yang dipilih siswa tidak sesuai dengan keinginan. Tentu saja, kondisi itu merugikan kampus.
Ada sanksi yang diberlakukan PTN kepada peserta yang menyia-nyiakan peluang SNM PTN. Yakni, peringatan ringan berupa pengurangan kuota SNM PTN di sekolah yang bersangkutan untuk tahun selanjutnya.
Selain itu, ada hukuman berat berupa mem-blacklist sekolah. "Setiap PTN memiliki aturan sendiri. Kalau di UINSA, kami melakukan dua hal itu," kata Huda.
Hukuman itu dirasa seimbang dengan kerugian yang diterima PTN. Dengan adanya peserta yang tidak mendaftar ulang, terjadi kekosongan jatah SNM PTN. Pihak kampus pun harus mengatur ulang kuota penerimaan lagi. (bri/ayu/c7/ayi/jpnn)
Jika tidak segera mendaftar ulang maka peserta SNM PTN secara otomatis dianggap gugur.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Sempat Turun Peringkat, Akreditasi UNJ Memelesat dalam 5 Tahun
- Penyelenggara Bimbel: Banyak Cara Halal Masuk PTN, Bukan Lewat 'Jalur Belakang'
- Sindikat Joki SBMPTN di Surabaya Terbongkar, Omzetnya, Wow!
- Pengumuman SBMPTN 2022: Peserta Wajib Klik Pernyataan Siap Mundur, Kok Bisa?
- Begini Cara Melihat Pengumuman SBMPTN 2022, Bisa Pakai HP, Tenang ya
- Peserta SBMPTN 2022 Terbukti Curang Bakal Diberi Sanksi Tegas, Bisa Sampai Pidana