Sanksi Sosial Koruptor Dari Pers
Jumat, 08 Agustus 2008 – 16:17 WIB
![Sanksi Sosial Koruptor Dari Pers](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Sanksi Sosial Koruptor Dari Pers
JAKARTA- Agar jera dan tak ditiru masyarakat, KPK berencana memborgol dan mengeluarkan baju koruptor yang nantinya dikenakan para pengemplang uang negara itu. Lalu apa pendapat Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta yang terlibat langsung soal ini? Menurut dia, bila tujuannya memberikan sanksi sosial maka perslah yang lebih dulu melakukannya. Caranya dengan tak menjadikan para koruptor itu sebagai tokoh publik. "Munculkan berita yang negatif tentang dia (koruptor). Kalau sudah jadi tersangka jangan dimintai pendapat. Anda (pers) memulai kita mengikuti," kata Andi, ditemui sesaat sebelum menunaikan salat Jumat di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan. Maksudnya, tugas instansi hukum tetap sesuai aturan yang ada bahwa seseorang bersalah setelah melalui pembuktian di persidangan. Dengan kata lain, praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi.
Niatan pembuatan baju koruptor dikemukakan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, Kamis kemarin. Baju jenis ini akan dikenakan para koruptor sesuai tahapan proses hukum yang tengah dijalani. (pra)
Baca Juga:
JAKARTA- Agar jera dan tak ditiru masyarakat, KPK berencana memborgol dan mengeluarkan baju koruptor yang nantinya dikenakan para pengemplang uang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Mbak Ita Ternyata....
- Danone Indonesia dan MPKU Muhammadiyah Gelar Edukasi Akbar Sekolah Sehat
- Pengamat Sebut KPK Harus Lanjutkan Kasus Hasto, Jangan Jadi Alat Barter Kekuasaan
- KPK Sebut Hevearita Gunaryanti Mangkir Lagi, Kali Ini Tiba-tiba Belok ke RS
- Erick Thohir Bicara soal Diskon Harga Tiket Pesawat pada Mudik Lebaran 2025
- Festival Pet & Plants di Tokyo HUB PIK 2 Jadi Ajang Berbagi Pengalaman