Sanksi Sosial Koruptor Dari Pers
Jumat, 08 Agustus 2008 – 16:17 WIB
JAKARTA- Agar jera dan tak ditiru masyarakat, KPK berencana memborgol dan mengeluarkan baju koruptor yang nantinya dikenakan para pengemplang uang negara itu. Lalu apa pendapat Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta yang terlibat langsung soal ini? Menurut dia, bila tujuannya memberikan sanksi sosial maka perslah yang lebih dulu melakukannya. Caranya dengan tak menjadikan para koruptor itu sebagai tokoh publik. "Munculkan berita yang negatif tentang dia (koruptor). Kalau sudah jadi tersangka jangan dimintai pendapat. Anda (pers) memulai kita mengikuti," kata Andi, ditemui sesaat sebelum menunaikan salat Jumat di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan. Maksudnya, tugas instansi hukum tetap sesuai aturan yang ada bahwa seseorang bersalah setelah melalui pembuktian di persidangan. Dengan kata lain, praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi.
Niatan pembuatan baju koruptor dikemukakan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, Kamis kemarin. Baju jenis ini akan dikenakan para koruptor sesuai tahapan proses hukum yang tengah dijalani. (pra)
Baca Juga:
JAKARTA- Agar jera dan tak ditiru masyarakat, KPK berencana memborgol dan mengeluarkan baju koruptor yang nantinya dikenakan para pengemplang uang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai
- Ulama Mesir Akan Resmikan Bayt Mohammadi di Mojokerto
- Usut Kasus Korupsi Investasi, KPK Panggil eks Dirut PT Taspen Iqbal Lantaro