Sanksi Sosial Koruptor Dari Pers
Jumat, 08 Agustus 2008 – 16:17 WIB
JAKARTA- Agar jera dan tak ditiru masyarakat, KPK berencana memborgol dan mengeluarkan baju koruptor yang nantinya dikenakan para pengemplang uang negara itu. Lalu apa pendapat Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta yang terlibat langsung soal ini? Menurut dia, bila tujuannya memberikan sanksi sosial maka perslah yang lebih dulu melakukannya. Caranya dengan tak menjadikan para koruptor itu sebagai tokoh publik. "Munculkan berita yang negatif tentang dia (koruptor). Kalau sudah jadi tersangka jangan dimintai pendapat. Anda (pers) memulai kita mengikuti," kata Andi, ditemui sesaat sebelum menunaikan salat Jumat di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan. Maksudnya, tugas instansi hukum tetap sesuai aturan yang ada bahwa seseorang bersalah setelah melalui pembuktian di persidangan. Dengan kata lain, praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi.
Niatan pembuatan baju koruptor dikemukakan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, Kamis kemarin. Baju jenis ini akan dikenakan para koruptor sesuai tahapan proses hukum yang tengah dijalani. (pra)
Baca Juga:
JAKARTA- Agar jera dan tak ditiru masyarakat, KPK berencana memborgol dan mengeluarkan baju koruptor yang nantinya dikenakan para pengemplang uang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Insight Investments & PKBI Berkolaborasi Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
- Kasus Timah, Saksi Ahli Soroti Pihak yang Berwenang Menyatakan Kerugian Negara
- Wamenlu Anis Matta Puji Upaya Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi