Sanksi Sosial Koruptor Dari Pers
Jumat, 08 Agustus 2008 – 16:17 WIB

Sanksi Sosial Koruptor Dari Pers
JAKARTA- Agar jera dan tak ditiru masyarakat, KPK berencana memborgol dan mengeluarkan baju koruptor yang nantinya dikenakan para pengemplang uang negara itu. Lalu apa pendapat Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta yang terlibat langsung soal ini? Menurut dia, bila tujuannya memberikan sanksi sosial maka perslah yang lebih dulu melakukannya. Caranya dengan tak menjadikan para koruptor itu sebagai tokoh publik. "Munculkan berita yang negatif tentang dia (koruptor). Kalau sudah jadi tersangka jangan dimintai pendapat. Anda (pers) memulai kita mengikuti," kata Andi, ditemui sesaat sebelum menunaikan salat Jumat di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan. Maksudnya, tugas instansi hukum tetap sesuai aturan yang ada bahwa seseorang bersalah setelah melalui pembuktian di persidangan. Dengan kata lain, praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi.
Niatan pembuatan baju koruptor dikemukakan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, Kamis kemarin. Baju jenis ini akan dikenakan para koruptor sesuai tahapan proses hukum yang tengah dijalani. (pra)
Baca Juga:
JAKARTA- Agar jera dan tak ditiru masyarakat, KPK berencana memborgol dan mengeluarkan baju koruptor yang nantinya dikenakan para pengemplang uang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global