Sanksi Tegas, Bukan Teror Terhadap Demonstran
Selasa, 19 Oktober 2010 – 12:59 WIB
Selain meminta para demonstran untuk tertib, massa juga diminta untuk tidak melakukan aksi provokatif dengan membawa atribut yang menghina pihak tertentu. Termasuk juga, polisi melarang mereka membawa binatang sebagai alat peraga unjukrasa, agar tak mengganggu ketertiban umum. "Nggak boleh bawa hewan. Yang unjuk rasa itu manusia, bukan hewan," tambahnya. (zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Polri telah merencanakan akan menurunkan Prosedur Tetap (Protap) Nomor 1 Tahun 2010, untuk membubarkan para pengunjukrasa yang akan berdemonstrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian