Sanksi Tegas Masih Menanti Wakapolsek Teler
jpnn.com - JAKARTA - Jabatan Wakapolsek AKP Jamal Alkatiri yang mabuk di depan toko aksesoris sepeda motor di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur, Senin (8/8), akhirnya dicopot.
Sejumlah sanksi akan menyusul akibat ulahnya yang
teler sambil pamer pistol. Hal itu dinilai sangat mengganggu ketertiban. Apalagi dia seorang polisi yang seharusnya bertugas mengayomi masyarakat.
"Waka saya itu telah melakukan pelanggaran disiplin. Dengan tidur di jalan dengan atribut kepolisian. Indisipliner," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Adri Desas Furyanto, saat dikonfirmasi, Selasa (9/8).
Menurut Adri, saat ini Jamal sudah kembali ke rumahnya. Adri mengaku, Jamal sudah mendapatkan sanksi moril yang membuatnya malu karena pemberitaan yang meluas.
Namun Jamal dikabarkan tetap akan dikenakan sanksi. Selain pencopotan jabatan, Jamal bisa kena sanksi penahanan atau demosi.
“Demosi itu seperti mutasi. Sanksi bisa penahanan hak untuk sekolah, hak penundaan kenaikan jabatan. Teguran tertulis bisa. Penahanan di tempat khusus bisa. Kalau persidangannya masih nunggu di Polres Jakarta Pusat. Itu internal," pungkas dia.
Sebelumnya, Jamal diamankan Propam Polres Metro Jakarta Timur karena dilaporkan warga mabuk di depan toko aksesoris, Jalan Otista Raya, Jakarta Timur, Senin (8/8) kemarin.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Jabatan Wakapolsek AKP Jamal Alkatiri yang mabuk di depan toko aksesoris sepeda motor di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur, Senin (8/8),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS