Sanksi Tegas Menanti Anggota Polri Kedapatan Main Judi Online

Sanksi Tegas Menanti Anggota Polri Kedapatan Main Judi Online
Imbauan Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo terkait judi online. ANTARA/HO/Humas Polres Sukabumi.

jpnn.com - SUKABUMI - Sanksi tegas menanti bagi setiap personel kepolisian di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi yang kedapatan bermain judi daring atau online.

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo memastikan tidak menoleransi karena sudah memberikan peringatan keras.

"Saya sudah memberikan peringatan keras dan melarang bermain judi online kepada seluruh anggota Polri yang bertugas di lingkungan Polres Sukabumi. Jika ada yang kedapatan maka sanksi tegas tidak segan kami berikan kepada oknum tersebut," ujar AKBP Tony di Sukabumi, Kamis (20/6).

Menurut Tony di internal Polri ada sistem untuk menindak oknum anggota yang melakukan pelanggaran.

Mulai sidang disiplin, kode etik bahkan pidana dalam peradilan umum.

Intinya, Polres Sukabumi secara tegas menyatakan kepada seluruh anggota, tidak akan menoleransi anggota yang terbukti terlibat dalam praktik judi online.

Untuk mengungkap apakah ada oknum anggota Polres Sukabumi yang terlibat atau bermain judi online, pihaknya telah menegaskan Tim Cyber Polres Sukabumi.

Tim diminta terus melakukan pemantauan terhadap penggunaan media sosial guna menelusuri kemungkinan adanya oknum anggota yang terlibat dalam praktik judi online.

Sanksi tegas menanti bagi setiap anggota Polri di lingkungan Polres Sukabumi yang kedapatan main judi daring atau online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News