Sanksi Tegas! Sembilan Mahasiswa Dikeluarkan Dari UII
jpnn.com - jpnn.com - Rapat Senat UII terkait diksar mapala memutuskan memberi sanksi pada sejumlah mahasiswa pascakejadian tewasnya tiga junior di kegiatan Mapala.
Berdasarkan aturan disiplin mahasiswa, sanksi yang diputuskan senat universitas adalah sanksi berat, yaitu dikeluarkan sebagai mahasiswa UII.
Lalu, sanksi sedang, yaitu diskorsing selama dua atau tiga semester.
Selain itu, agar tidak mengganggu penyidikan oleh aparat kepolisian, pihak UII tidak akan memublikasikan identitas mahasiswa-mahasiswa yang diputuskan senat untuk menerima sanksi berat maupun sedang.
"Segala proses penyelesaian insiden ini di ranah hukum merupakan kewenangan sepenuhnya aparat kepolisian. UII selaku institusi yang berpihak pada penegakan hukum menghormati kewenangan tersebut," ujar Plt Rektor UII Dr Ing Ilya Fadjar Maharika, MA Ing IAI dalam keterangan persnya.
Informasi yang didapat, ada 19 mahasiswa yang dijatuhi sanksi akademik.
Sembilan orang di antaranya dikenai sanksi berat, yakni dikeluarkan sebagai mahasiswa.
Kemudian, sepuluh mahasiswa lainnya dijatuhi sanksi sedang. (adi/fer/ila/c24/ami/jpnn)
Rapat Senat UII terkait diksar mapala memutuskan memberi sanksi pada sejumlah mahasiswa pascakejadian tewasnya tiga junior di kegiatan Mapala.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Mapala UI Mengampanyekan Pendakian Netral Karbon, Ternyata Ini Maksudnya
- Diduga Video Diksar Mapala UII Sudah Dihapus
- Ternyata Ada Rekaman Diksar Maut Mapala UII
- Tersangka Diksar Maut Terserang Flu dan Batuk
- Dua Tersangka Diksar Maut Mapala Akui Lakukan Kekerasan
- Tersangka Kasus Diksar Maut UII Bisa Bertambah