Sanksi Terlalu Ringan, Masyarakat Jadi Malas Lapor SPT Pajak
Rabu, 04 April 2018 – 12:10 WIB

Ilustrasi warga melaporkan SPT pajak. Foto: Batam Pos/JPNN
Sebenarnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melakukan berbagai upaya untuk menggenjot kepatuhan WP OP maupun WP badan.
Baca Juga:
Di antaranya, memudahkan upaya pelaporan SPT tahunan.
Tahun ini, Ditjen Pajak cukup fokus mendorong pelaporan SPT pajak secara elektronik melalui e-filling.
Fasilitas pelaporan elektronik itu pun di-upgrade. (ken/c10/fal)
Yustinus Prastowo meminta pemerintah menjatuhkan sanksi tegas kepada wajib pajak yang tidak melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan atau SPT pajak.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara