Sanksi Terlalu Ringan, Masyarakat Jadi Malas Lapor SPT Pajak
Rabu, 04 April 2018 – 12:10 WIB
Sebenarnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melakukan berbagai upaya untuk menggenjot kepatuhan WP OP maupun WP badan.
Baca Juga:
Di antaranya, memudahkan upaya pelaporan SPT tahunan.
Tahun ini, Ditjen Pajak cukup fokus mendorong pelaporan SPT pajak secara elektronik melalui e-filling.
Fasilitas pelaporan elektronik itu pun di-upgrade. (ken/c10/fal)
Yustinus Prastowo meminta pemerintah menjatuhkan sanksi tegas kepada wajib pajak yang tidak melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan atau SPT pajak.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar