Sanksi untuk Lion Air Dinilai Bahayakan Investasi
Kamis, 19 Mei 2016 – 17:38 WIB
JAKARTA – Keputusan Kementerian Perhubungan mencabut izin ground handling Lion Air di Bandara Soekarno Hatta dianggap terburu-buru. Kesalahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebutuhan Tepung Panir Capai Rp 1 Triliun, BRRC Optimistis Kuasai Pasar
- Brigit Biofarmaka Teknologi Hadirkan Spirulina, Inovasi Pengganti Susu Sapi
- Sepanjang 2024, Surveyor Indonesia Verifikasi 43 Komoditas Barang Impor
- F-PAN Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Mengatasi 10 Tantangan Ekonomi di 2024
- Kabar Awal Tahun, Pertamina Menaikkan Harga BBM
- Volume Peti Kemas di JICT 2024 Tembus 2,2 Juta TEUs