Sanksi untuk Lion Air Dinilai Bahayakan Investasi
Kamis, 19 Mei 2016 – 17:38 WIB

Lion Air. Foto: JPNN
JAKARTA – Keputusan Kementerian Perhubungan mencabut izin ground handling Lion Air di Bandara Soekarno Hatta dianggap terburu-buru. Kesalahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM