Sanksi untuk RS Mitra Keluarga Kalideres Harus Dijalankan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi IX DPR RI mengapresiasi hasil audit medik dan audit management yang dilakukan Kementerian Kesehatan terkait meninggalnya bayi Tiara Debora di RS Mitra Keluarga, Kalideres beberapa waktu lalu.
Sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Kesehatan, dari sisi audit medik, RS yang berada di Jakarta Barat itu dinilai tidak ada masalah.
Namun, dari sisi audit management, pimpinan di rumah sakit dinyatakan bersalah karena tidak memahami aturan perundangan yang terkait dengan perumahsakitan.
"Hasil audit ini diharapkan bisa segera dilaksanakan sesuai dengan diktum yang terdapat di dalamnya. Terutama, sanksi berupa kewajiban untuk melakukan restrukturisasi terhadap manajemen dan pimpinan rumah sakit," ujar Saleh di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (26/9).
Dia meminta Kemenkes sebagai regulator bisa melakukan pengawasan terhadap hasil audit tersebut.
Sekaligus, kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak. Khususnya para pengelola rumah sakit sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
Rekomendasi lain yang perlu segera ditindaklanjuti adalah pengurusan akreditasi rumah sakit Mitra
Keluarga, Kalideres. Persoalan akreditasi sangat penting dalam mengukur kualitas pelayanan kesehatan yang dilakukan.
RS Mitra Keluarga Kalideres mendapat sanksi karena dianggap mengabaikan bayi Debora
- YLKI Minta RS Mitra Keluarga Diberi Sanksi
- Kak Seto: RS Mitra Keluarga Tutup, Masyarakat Rugi
- Inilah Hasil Investigasi Kemenkes Kasus Kematian Bayi Debora
- 14 Fakta Hasil Investigasi Kematian Bayi Debora
- Komisi IX Sudah Terima Hasil Investigasi Kasus Bayi Debora
- Sanksi RS Mitra Keluarga Kalideres Jangan Sekadar Laporan