Sanksi WADA Dicabut, Indonesia Jadi Official Host APG 2022

jpnn.com, JAKARTA - Badan Anti-Doping Dunia (WADA) memutuskan status Indonesia sebagai negara yang tidak patuh terhadap aturan dan berujung kena sanksi telah dicabut per Jumat (4/4).
Kondisi tersebut membuat upaya menyiapkan diri menjadi tuan rumah Asean paragames (APG) 2022 bisa maksimal.
Selain membuat Indonesia bisa kembali menjadi tuan rumah event olahraga internasional, pencabutan sanksi itu juga memastikan bendera merah putih bisa dikibarkan lagi di ajang olahraga internasional.
Karena itu, National Paralympic Committee (NPC) Indonesia yang bakal menjadi tuan rumah ajang APG 2022 mengapresiasi kinerja Kemenpora serta gugus tugas percepatan penyelesaian sanksi WADA.
"NPC Indonesia sangat gembira dengan dicabutnya sanksi dari WADA ini. Kami berterima kasih kepada mereka yang telah berjuang untuk membebaskan Indonesia dari sanksi WADA," kata Ketua NPC Indonesia Senny Marbun.
Pembebasan sanksi WADA, menurut Senny, bagus untuk persiapan atlet sehingga bisa fokus menghadapi ajang internasional.
Selain itu, juga bisa mempersiapkan diri lebih maksimal untuk menjadi tuan rumah APG 2022.
Di sisi lain, Wakil Sekjen NPC Indonesia Rima Ferdianto mengakui pencabutan sanksi dari WADA ini penting bagi status Indonesia sebagai tuan rumah APG 2022 yang rencana digelar pada Juli mendatang di Solo.
Status tuan rumah Indonesia untuk ajang Asean Paragames (APG) 2022 akhirnya pasti. Sebelumnya hanya sementara.
- Erick Thohir akan Mempercepat Perekrutan Direktur Teknik PSSI
- Timnas Indonesia Gemilang di Piala Asia U-17, Nova Arianto Bicara Soal Harapan
- Target PSSI Setelah Timnas Indonesia Masuk Ranking 123 FIFA
- PSSI Identifikasi Pria yang Merebut Jersei Marselino dari Anak Kecil, Hukuman Berat Menanti
- PSSI Berikan Sanksi Keras Terhadap Oknum Suporter Timnas Indonesia yang Merokok di SUGBK
- Erick Thohir Bersama Legenda Belanda Mulai Membicarakan Program Pembinaan Pemain