Santai Saja 6 Tahun Tinggal Serumah tanpa Surat Nikah
Mereka hanya diikat secara adat, agama (siri), atau pun cukup dengan persetujuan keluarga saja. Dengan kata lain, bila sudah turun restu keluarga, pasangan bisa tinggal serumah dan punya anak.
Hal inilah yang mengusik Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Yohana Yembise.
Menteri asal Papua ini melihat bahaya besar bisa mengancam masa depan perempuan dan anak bila hak-haknya tidak dilindungi.
Dia pun mencetuskan ide membuat pernikahan massal. Tidak hanya saat peringatan hari ibu, tapi akan dibuat secara berkala. Ini sebagai upaya pemerintah melindungi perempuan dan anak.
"Di Sorong banyak pasangan yang hanya kumpul kebo. Ini sangat tidak menguntungkan bagi anak dan istri. Mereka sewaktu-waktu bisa dibuang karena tidak ada dokumen resmi yang mengesahkan hubungan suami istri," terang Menteri Yohana saat berkunjung ke Papua Barat, belum lama ini.
Perempuan dan anak, lanjutnya, harus selalu dilindungi serta dijaga hak-haknya. Dia pun meminta masyarakat adat di Papua untuk bersama-sama menekan angka kekerasan terhadap perempuan.
Mama Yo, panggilan akrabnya, tak bosan-bosannya mengajak perempuan jangan mau dinikahi kalau tidak ada catatan sipilnya.
Semakin banyak perempuan yang menolak, Yohana optimistis bisa menekan angka pasangan hidup serumah tanpa ikatan yang sah.
Mereka dikukuhkan dalam ikatan perkawinan yang sah secara hukum negara, setelah bertahun-tahun hidup serumah.
- Blusukan Bareng Septinus Lobat di Pasar Sorong, Kaesang Disangka Gibran
- Pemkab Sorong akan Mengakomodasi 1.850 Honorer Lewat Jalur PPPK & CPNS
- 1.045 Orang Ikut Tes Seleksi CPNS di Kabupaten Sorong, yang Dibuka 300 Formasi
- Nikah Terpadu Meriahkan Rangkaian Acara MTQN ke-30 di Kaltim
- Perempuan yang Kerja Rumahan Lebih Rentan jadi Korban Eksploitas dan Kekerasan
- Kronologi Penemuan Jasad Ajudan Wakapolres Sorong