Santai Saja 6 Tahun Tinggal Serumah tanpa Surat Nikah
Perempuan inisial El dan si pria Gid, misalnya. Pasangan yang sudah dikaruniai tiga anak ini hanya menikah secara keluarga. Enam tahun hidup bersama tanpa ada surat resmi dari catatan sipil.
Kedua lulusan sarjana ini beralasan, menikah resmi terlalu banyak syarat dan makan biaya. Mereka pun nyaman karena di sekitarnya menganggap hal tersebut wajar.
"Banyak yang kayak kami juga, jadi kami santai saja enam tahun tanpa surat resmi," ujar El yang bekerja sebagai di sebuah rumah sakit di Sorong.
Kisah Yusuf (40) dan Maryati (34) beda lagi. Pasangan yang menikah sejak 2003 ini sudah dikaruniai tiga anak. Yusuf yang asal Bugis ini mengaku menikahi Maryati, gadis Kupang secara resmi.
Namun, tahun 2004 bencana melanda. Rumah mereka terbakar hingga surat-surat berharga termasuk buku nikahnya ludes.
Keduanya berusaha mengurus buku nikah. Namun, Yusuf yang bekerja sebagai nelayan itu diminta bayar Rp 2 juta. Beruntung ada nikah massal sehingga mereka bisa mendapatkan buku nikahnya lagi.
Pasangan nikah siri Supartin (32) dan Asmawati (27) juga punya kisah sendiri. Keduanya menikah siri sejak 19 Mei 2017. Supartin yang asal Jawa sudah ngebet menikahi Asmawati dari Buton.
Tukang bangunan ini pun memilih nikah secara agama. Saat ini Asmawati tengah hamil empat bulan. Begitu tahu ada nikah massal, pasangan ini pun ikut.
Mereka dikukuhkan dalam ikatan perkawinan yang sah secara hukum negara, setelah bertahun-tahun hidup serumah.
- Blusukan Bareng Septinus Lobat di Pasar Sorong, Kaesang Disangka Gibran
- Pemkab Sorong akan Mengakomodasi 1.850 Honorer Lewat Jalur PPPK & CPNS
- 1.045 Orang Ikut Tes Seleksi CPNS di Kabupaten Sorong, yang Dibuka 300 Formasi
- Nikah Terpadu Meriahkan Rangkaian Acara MTQN ke-30 di Kaltim
- Perempuan yang Kerja Rumahan Lebih Rentan jadi Korban Eksploitas dan Kekerasan
- Kronologi Penemuan Jasad Ajudan Wakapolres Sorong