Santai...Ini Komentar KPU Sulut Hadapi Gugatan
jpnn.com - MANADO - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara, Fachrudin Noh mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan paslon gubernur dan wakil gubernur Benny Mamoto-David Bobihoe di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami sudah dengar telah resmi mendaftar ke MK,” kata Fachrudin, Sabtu (26/12).
Bagi dia, KPU menghargai langkah tersebut. Sebab, aturan memang memberikan ruang bagi paslon yang keberatan atas hasil pilkada.
"Gugatan merupakan hak konstitusi dari Paslon. Melalui gugatan itu nantinya semua hal bisa diklarifikasi dalam persidangan."
Fachrudin menjelaskan, KPU Sulut telah melakukan seluruh tahapan Pilkada secara profesional.
Dan, tudingan bahwa KPU tidak netral dan tidak independen, menurut dia, sepenuhnya tidak benar dan terlalu mengada-ada.
“Tentu kita akan manfaatkan untuk menunjukkan bahwa selama ini KPU sudah berjalan sesuai koridor,” tuturnya.
Pilkada Sulut diikuti tiga paslon. Benny Mamoto-David Bobihu yang melayangkan gugatan ke MK diusung oleh Golkar dan PKS.
MANADO - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara, Fachrudin Noh mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan paslon gubernur dan wakil
- Kapolres Siak Ajak Jemaat Gereja HKBP Zamrud Dayun Wujudkan Pilkada Damai
- Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
- Kipasan Optimistis Ridwan Kamil-Suswonoo Utamakan Keserasian Hubungan Antaretnis
- Halmahera Timur Siap Menjadi Lumbung Pangan, Farrel Adhitama Punya Strategi Jitu
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- Pram-Rano Sudah Bertemu Anies, Ridwan Kamil: Mudah-mudahan Ada Berita Baik