Santap Makanan Hajatan, 56 Warga di Bima Keracunan

Santap Makanan Hajatan, 56 Warga di Bima Keracunan
Sejumlah warga di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima dalam.perawatan akibat keracunan usai menyantap makanan dalam sebuah acara hajatan doa tujuh bulanan, Minggu (26/1/2025). (ANTARA/Ady Ardiansah)

jpnn.com, BIMA - Sebanyak 56 warga di tiga desa di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, keracunan massal seusai menyantap makanan dalam sebuah acara hajatan doa tujuh bulanan.

"Hingga pukul 01.30 Wita, jumlah keseluruhan korban yang ke Puskesmas itu sebanyak 56 orang. Mereka berasal dari Desa Sangia, Naru dan Bugis," kata Camat Sape M. Akbar Musa saat dikonfirmasi, Senin

Dia mengatakan hari ini yang masih dirawat di Puskemas tersisa enam orang saja.

"Alhamdulillah berangsur membaik dan pulang ke rumah masing-masing," ujarnya.

Camat Sape menuturkan kejadian ini bermula ketika puluhan warga menghadiri acara hajatan, yaitu doa tujuh bulan yang diadakan di Desa Sangiang.

"Para tamu menyantap hidangan yang disediakan oleh tuan rumah, yang meliputi soto dan rujak," ujarnya.

Tak lama setelah mengonsumsi makanan tersebut, lanjut Akbar, sejumlah warga mulai mengalami gejala mual dan muntah, sehingga mereka harus dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan.

"Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16.30 Wita, Minggu (26/1). Belum tahu ini mereka keracunan karena makan rujak itu atau apa. Tapi dugaan kami dari rujak itu," jelasnya.

Sebanyak 56 warga di Bima, NTB, keracunan seusai santap makanan hajatan doa tujuh bulanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News