Santap Tongkol, Ratusan Karyawan Pabrik Wig Keracunan
jpnn.com - BANTUL – Ratusan karyawan PT Dong Yong Tress keracunan kemarin (21/11). Diduga para karyawan ini usai mengonsumsi nasi bungkus yang disediakan pihak pabrik wig (rambut palsu) yang berlokasi di Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, ini.
Para karyawan yang keracunan mengalami gejala sama, mual-mual hingga akhirnya muntah-muntah. Saking banyaknya, korban keracunan ini lantas dilarikan ke sejumlah pusat layanan kesehatan. Seperti Puskesmas Piyungan, RS Prambanan, RS Permata Hu-sada, RS Rajawali Citra, dan RS Hardjo Lukito.
Tidak hanya itu, puluhan pasien di Puskesmas Piyungan terpaksa dirawat di ruang lobi karena IGD Puskesmas sudah penuh.
Peristiwa keracunan massal karyawan ini bermula ketika seluruh karyawan yang masuk lembur makan nasi bungkus yang disediakan pabrik saat istirahat sekitar pukul 18.00. Nasi bungkus ini berisi lauk ikan tongkol yang dilapisi tepung dan sayur lombok.
“Tadinya mau jemput istri. Tahu-tahu banyak karyawan yang dilarikan ke puskesmas menggunakan mobil,” terang Kiswanto dilansir Radar Jogja (Grup JPNN.com), Sabtu (22/11).
Berdasar penuturan istrinya, para karyawan memang mendapatkan makanan nasi bungkus dari pabrik. Adapun yang membuat nasi bungkus ini adalah pihak ketiga yang ditunjuk pabrik.
“Yang membuat nasi bungkus warga sekitar pabrik,” ujarnya.
Senada diungkapkan Rizky, salah seorang karyawan PT Dong Yong Tress. Dia mengaku awalnya sudah merasa ada yang janggal dengan tekstur daging tongkol yang sudah lembek.
BANTUL – Ratusan karyawan PT Dong Yong Tress keracunan kemarin (21/11). Diduga para karyawan ini usai mengonsumsi nasi bungkus yang disediakan
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh