Santoso Ditangkap Saat Naik Ojek
Jumat, 01 Juli 2016 – 11:43 WIB
![Santoso Ditangkap Saat Naik Ojek](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160701_114241/114241_746604_ilustrasi_borgol.jpg)
Ilustrasi: pixabay
jpnn.com - JAKARTA - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Santoso ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi saat naik ojek di kawasan Pramuka, Jakarta Pusat, Kamis (30/6).
Dia diringkus sekitar pukul 19.00, diduga setelah menerima uang suap dari pihak berperkara.
"Ditangkap di lampu merah Pramuka pukul 19.00," kata sumber di Jakarta, Jumat (1/7).
Baca Juga:
Dia mengatakan, Santoso saat itu hendak pulang ke rumahnya. Santoso diamankan bersama uang SGD 30 ribum yang diduga suap.
Di lain tempat, KPK mengamankan kurir dan staf pengacara yang diduga terlibat suap menyuap ini. Rencananya, KPK akan menggelar jumpa pers siang ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Santoso ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi saat naik ojek di kawasan Pramuka, Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Perjalanan Politik Agung Nugroho, Sang Pembalap yang Jadi Wali Kota
- Pergantian Mendiktisaintek Dinilai sebagai Langkah Tepat
- Arahan Prabowo soal Efisiensi Anggaran Sudah Jelas, Jangan Ada yang Salah Tafsir Lagi
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Berpotensi Berawan Sejak Pagi hingga Malam
- 5 Berita Terpopuler: Hasil Pendataan Keluar, Nasib Honorer Sudah Diatur, Ada Solusi Konkret untuk yang PHK
- Hardjuno: Danantara Dalam Bayang-Bayang Skandal BLBI