Santoso: Irjen Teddy Layak Dihukum Berat

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso menyebut Irjen Teddy Minahasa layak menerima hukuman terberat seusai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu terlibat dugaan kasus peredaran narkoba.
"Layak dihukum seberat-beratnya. Hukuman itu layak diberikan karena yang bersangkutan sebagai aparat penegak hukum malah melakukan pelanggaran hukum yang sangat berat," kata legislator Fraksi Partai Demokrat itu melalui layanan pesan, Jumat (14/10).
Santoso lantas membeberkan alasan Irjen Teddy perlu dihukum berat. Pertama, alumnus Akpol 1993 itu seharusnya memberi contoh dan teladan kepada masyarakat dalam mematuhi peraturan hukum.
Kedua, kata dia, Irjen Teddy diduga memakai barang bukti dalam kasus narkoba untuk kepentingan pribadi.
Selanjutnya, kata Santoso, Irjen Teddy tidak menjaga nama baik Polri yang saat ini menuai sorotan masyarakat akibat perilaku oknum anggota.
"Polri tidak boleh tebang pilih dalam kasus ini. Semua yang terlibat harus ditangkap agar jaringan pengedar narkoba di Indonesia terbongkar," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan terungkapnya keterlibatan Irjen Teddy Minahasa bermula dari pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya.
"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba," ujar Listyo di Mabes Porli, Jumat (14/10).
Santoso menyebut Irjen Teddy Minahasa layak menerima hukuman terberat seusai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu terlibat dugaan kasus peredaran narkoba.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba