Santoso: Irjen Teddy Layak Dihukum Berat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso menyebut Irjen Teddy Minahasa layak menerima hukuman terberat seusai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu terlibat dugaan kasus peredaran narkoba.
"Layak dihukum seberat-beratnya. Hukuman itu layak diberikan karena yang bersangkutan sebagai aparat penegak hukum malah melakukan pelanggaran hukum yang sangat berat," kata legislator Fraksi Partai Demokrat itu melalui layanan pesan, Jumat (14/10).
Santoso lantas membeberkan alasan Irjen Teddy perlu dihukum berat. Pertama, alumnus Akpol 1993 itu seharusnya memberi contoh dan teladan kepada masyarakat dalam mematuhi peraturan hukum.
Kedua, kata dia, Irjen Teddy diduga memakai barang bukti dalam kasus narkoba untuk kepentingan pribadi.
Selanjutnya, kata Santoso, Irjen Teddy tidak menjaga nama baik Polri yang saat ini menuai sorotan masyarakat akibat perilaku oknum anggota.
"Polri tidak boleh tebang pilih dalam kasus ini. Semua yang terlibat harus ditangkap agar jaringan pengedar narkoba di Indonesia terbongkar," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan terungkapnya keterlibatan Irjen Teddy Minahasa bermula dari pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya.
"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba," ujar Listyo di Mabes Porli, Jumat (14/10).
Santoso menyebut Irjen Teddy Minahasa layak menerima hukuman terberat seusai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu terlibat dugaan kasus peredaran narkoba.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri