Santoso: Irjen Teddy Layak Dihukum Berat

Santoso: Irjen Teddy Layak Dihukum Berat
Irjen Teddy Minahasa Putra. ANTARA/HO-Polda Sumbar

"Saat itu diamankan tiga warga sipil," ujar Listyo.

Eks Kabareskrim Polri itu mengatakan penyidik kemudian melakukan pengembangan kasus tersebut.

Ternyata mengarah kepada polisi berpangkat bripka dan kompol dengan jabatan kapolsek.

"Saya minta terus kembangkan dan kemudian mengarah kepada personel Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ucap Listyo.

Menurut Listyo, dari situlah terungkap keterlibatan Irjen Teddy Minahasa.

"Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam menjemput Irjen Teddy Minahasa untuk pemeriksaan," ujar Listyo.

Alumnus Akpol 1991 itu mengatakan hasil gelar perkara pagi tadi menyatakan Irjen Teddy Minahasa terbukti melanggar.

"Sudah dilakukan penempatan tempat khusus," ujar Listyo. (ast/jpnn) 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Santoso menyebut Irjen Teddy Minahasa layak menerima hukuman terberat seusai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu terlibat dugaan kasus peredaran narkoba. 


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News