Santoso Menduga Ada Pesanan untuk Singkirkan Orang Berintegritas di KPK
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Santoso menyoroti proses peralihan status ASN bagi pegawai KPK.
Hal itu menjadi polemik lantaran 75 orang terancam dipecat karena dianggap tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kbangsaan (TWK).
Santoso menilai peralihan status ASN bagi pegawai KPK ini jangan sampai dimanfaatkan sebagai alat untuk menyingkirkan orang-orang yang memiliki integritas.
“Mereka sudah puluhan tahun mengabdi di KPK, hanya karena soal begitu saja kok bisa sampai tidak lolos. Jangan sampai proses ini pesanan pihak lain untuk menyingkirkan orang berintegritas,” kata Santoso kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/5).
Legislator dari Partai Demokrat ini berpandangan, seharusnya proses peralihan ASN bagi pegawai KPK dibedakan dengan proses untuk menjaring Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada umumnya.
Santoso memaklumi dan menilai wajar jika banyak peserta tes CPNS yang gagal langsung disingkirkan.
“Dibedakan harusnya dengan orang yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun," kata dia.
Menurutnya, para peserta yang gagal karena sebuah dari proses seleksi yang bersifat adminitrasi.
Anggota Komisi III DPR Santoso menyoroti proses peralihan status ASN bagi pegawai KPK.
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak