Santri Adang Polisi saat Jemput Paksa Anak Kiai Jombang, Legislator PKB Ini Bereaksi Keras
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim menyayangkan adanya pengerahan santri untuk mengadang anggota kepolisian yang mau menjemput paksa buron kasus pencabulan, MSAT di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, pada Kamis (7/7).
Legislator Fraksi PKB itu mengatakan pelibatan santri untuk menghalang-halangi penegakan hukum adalah praktik buruk.
Hal itu berpotensi merusak mental dan keyakinan agama para santri pada masa mendatang.
"Tentu hal ini bertentangan dengan tujuan pendidikan di semua pesantren yang ingin melestarikan ajaran Islam dan mencetak calon-calon pemimpin Islam di masyarakat," kata Luqman melalui keterangan persnya, Kamis (7/7).
Ketua PP GP Ansor itu pun meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) agar melakukan evaluasi secara serius proses pendidikan yang berlangsung di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Jombang.
Terlebih lagi, ada upaya pengerahan santri demi mengadang petugas kepolisian yang mau menangkap MSAT.
"Apabila terdapat praktik yang menyimpang, saya minta Kemenag tidak ragu untuk membekukan izin pesantren ini," ujar Luqman.
Dia sekaligus meminta kepada siapa pun agar tidak melakukan generalisasi terhadap tindak kejahatan seksual yang diduga dilakukan MSAT.
Legislator Fraksi PKB itu mengatakan pelibatan santri untuk menghalang-halangi penegakan hukum adalah praktik buruk.
- Bayi Perempuan Dibuang di Kebun Warga Trenggalek, Polisi Cari Orang Tua Korban
- Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul, Raih 12,1 Juta Suara
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- The Greatest AdvenTARO World Jadi Magnet Baru Pekan Raya Jawa Timur 2024
- Hari Ini Gunung Semeru Kembali Erupsi, Letusan Setinggi 500 meter
- Petasan Meledak di Lumajang, 4 Orang Jadi Korban, Satu Rumah Hancur