Santri Adang Polisi saat Jemput Paksa Anak Kiai Jombang, Legislator PKB Ini Bereaksi Keras
Kamis, 07 Juli 2022 – 18:25 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. Foto: dok Luqman Hakim
Utamanya, menyamakan aksi MSAT yang diduga mencabuli santriwati dengan aktivitas di pesantren-pesantren lain.
"Kejahatan berkemungkinan dilakukan individu di mana saja, baik yang menjadi bagian, atau pun bukan, dari civitas lembaga pendidikan tertentu," ungkap Luqman.
Sebelumnya, polisi menjemput paksa anak kiai ternama di Jawa Timur, MAST karena pria 42 tahun itu menjadi tersangka pencabulan santriwati.
"Ada sekitar puluhan orang yang tadi dimasukan ke tiga truk. Mereka merupakan relawan, simpatisan dan santri," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Jombang, Kamis (7/7). (ast/jpnn)
Legislator Fraksi PKB itu mengatakan pelibatan santri untuk menghalang-halangi penegakan hukum adalah praktik buruk.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Tabrakan Bus vs Mobil di Jawa Timur Menewaskan 7 Orang
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Banjir Memutus Jalan di Kediri
- Kakek di Blitar Tewas, Penyebab Kematiannya Masih Misterius