Santri Boleh Mudik Lebaran 2021 di Masa Pengetatan
Meskipun diberi kemudahan untuk mudik, para santri tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan melakukan swab test PCR maupun rapid test Antigen sebelum dan sesudah mudik.
Dalam Addendum Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah, Pemerintah memberlakukan masa pengetatan mudik dan arus balik selama periode H-14 dan H+7 mudik Lebaran 2021.
Pengetatan pergerakan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) tersebut diberlakukan dengan mempersingkat masa berlaku hasil negatif rapid test Antigen menjadi maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Addendum tersebut bertujuan untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan manusia, pada periode 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei, yang berpotensi meningkatkan penularan COVID-19 antardaerah. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Para santri boleh mudik lebaran 2021 selama masa pengetatan perjalanan, bukan di kurun waktu Larangan Mudik pada 6-17 Mei.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- 110 Juta Orang Diprediksi Lakukan Mudik Akhir Tahun
- Santri Berpotensi Besar di Industri Haji dan Umrah Digital
- Pelni Siapkan 8 Kapal Untuk Mudik Natal dan Tahun Baru di Papua
- NU Care-LAZISNU dan Prudential Syariah Gelar Literasi Keuangan untuk 500 Santri di Bogor dan Bekasi
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an