Santri di Kuningan Tewas Dikeroyok, 18 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
![Santri di Kuningan Tewas Dikeroyok, 18 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/12/06/kapolres-kuningan-akbp-willy-andrian-saat-memberikan-keteran-hlsj.jpg)
jpnn.com, KUNINGAN - Polisi resmi menetapkan 18 orang sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang santri di Kuningan, Jawa Barat, yang menyebabkan korban tewas.
Dari 18 orang tersangka tersebut, enam orang sudah ditahan di Polres Kuningan. Sedangkan 12 orang lainnya dalam pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait.
"Enam orang yang ditahan sudah masuk kategori dewasa, sementara sisanya masih di bawah umur,” kata Kepala Polres Kuningan AKBP Willy Andrian di Kuningan, Rabu.
Ia menjelaskan karena kasus ini masih tahap penyidikan maka pihaknya tidak menyampaikan secara rinci terkait identitas korban maupun para pelaku.
Namun, proses hukum terus dilakukan untuk menegakkan keadilan bagi korban.
Kasus penganiayaan itu, kata Willy, terjadi pada Kamis (31/11) di ponpes yang berada di Kabupaten Kuningan. Pihaknya langsung mengamankan para pelaku untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan ini dan akhirnya menetapkan mereka sebagai tersangka.
Adapun untuk motifnya, para pelaku melakukan tindakan itu akibat emosi karena korban diduga telah mencuri barang.
Namun, dugaan pencurian itu masih belum pasti kebenarannya.
Polisi resmi menetapkan 18 orang sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang santri di Kuningan, Jawa Barat, yang menyebabkan korban tewas.
- BPS: Provinsi Jawa Barat Paling Banyak Tempat 'Mangkal' PSK
- Prabowo Minta Efisiensi Anggaran, Ini Langkah yang Dilakukan Muhammad Farhan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Polrestabes Bandung Beri Imbauan Ini
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online
- Begini Langkah Pemkot Cari Pengelola Baru Bandung Zoo
- 14 Pelaku Peredaran Uang Palsu di Banten-Jabar Ditangkap, Barang Buktinya Fantastis