Santri Diduga Tewas Gegara Kekerasan di Pesantren, Kemenag Turun Tangan
Rabu, 07 September 2022 – 04:03 WIB
"Kami mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, memberikan sanksi kepada para pelaku, dan berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum," jelas Waryono.
Dia menambahkan, Kemenag terus memproses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan.
Saat ini regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” ujarnya.
Pihak Kementerian Agama (Kemenag) mengutuk keras dugaan kekerasan yang yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur
BERITA TERKAIT
- 34 Calon Jemaah Haji Kotawaringin Mengundurkan Diri, Alasannya Berbeda-beda
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Gus Yahya Merespons soal Wacana Meliburkan Sekolah Selama Ramadan, Silakan Disimak
- Resmikan Greenhouse, KEHATI Dorong Pelestarian Tanaman Herbal di Ponpes
- Biaya Haji 2025, Pemerintah Usulkan Bipih Rp 65,3 Juta
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi