Santri Gontor Meninggal karena Dianiaya, Soimah tidak Terima, Tempuh Jalur Hukum

Santri Gontor Meninggal karena Dianiaya, Soimah tidak Terima, Tempuh Jalur Hukum
Orang tua almarhum Albar Mahdi, Siti Soimah (jilbab tosca) bersama kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, saat memberikan keterangan pers, di kantor hukum Titis di Jalan Kapten A Rivai, Palembang, Selas (6/9). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

"Kabar terbaru yang kami terima dari pondok bahwa saat ini sudah ada 7 orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Saat ditanya apakah ada rencana pihak keluarga untuk menuntu keadilan, Titis mengatakan saat ini antarkeluarga masih berkoordinasi. Sebab, kata dia, ada sedikit hambatan untuk ke Jatim, yakni soal transportasi, dan masalah keuangan yang terbatas.

“Akan tetapi, laporan ke polisi di Jatim pasti kami lakukan. Kalau dibutuhkan, kami ke sana, tetapi memang pembiayaan kami terbatas,” ungkapnya. 

Titis menjelaskan bahwa pihaknya pun akan mengikuti semua proses, termasuk apabila jenazah korban harus diautopsi. Dia menyatakan bahwa semua dikembalikan kepada keputusan keluarga. 

"Kalo memang dibutuhkan autopsi oleh penyidik, maka akan kami lakukan, tetapi, jika ada cara lain (selain autopsi) maka akan kami lakukan," katanya.

Dia menyatakan saat ini pihak keluarga hanya meminta keadilan atas apa yang telah menimpa Albar Mahdi tersebut. (mcr35/jpnn)

Soimah tidak terima atas penganiayaan yang dilakukan terhadap anaknya, Albar Mahdi, santri di Ponpes Modern Darussalam Gontor. Dia menempuh jalur hukum.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News