Santri Gontor Meninggal, Kemenag: Kekerasan dalam Bentuk Apa pun Tidak Dibenarkan
Selasa, 06 September 2022 – 15:17 WIB
Menyikapi hal itu, pihak ponpes langsung bertindak dengan menindak atau menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut. (antara/jpnn)
Santri Gontor meninggal dunia akibat penganiayaan. Kemenag menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun dan di mana pun tidak dibenarkan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kasus Bayi Tertukar di RSI Cempaka Putih Berawal dari Kejanggalan, Begini Ceritanya
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Santri Berpotensi Besar di Industri Haji dan Umrah Digital
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Brigadir Tri Yudha Gugur Dianiaya OTK, Aiptu Hidayat Terluka, Pistol Dibawa Kabur Pelaku