Santri Jangan Dijadikan Ayam Aduan

jpnn.com - JAKARTA - Ketua PBNU Slamet Effendy Yusuf meminta kicauan Fahri Hamzah jangan dibesar-besarkan. Ia minta para santri kembali pada identitasnya sebagai orang moderat.
"Saya juga berharap, tidak ada pihak yang ngompori para santri supaya situasi menjelang pilpres lebih kondusif. Jagalah suasana bulan puasa agar lebih soft," kata Slamet Effendy Yusuf, pada wartawan di Jakarta, Rabu (2/7).
Slamet menyesalkan sikap berlebihan dalam memberikan dukungan maupun yang menolak capres tertentu. "Saya kira ini merugikan internal kehidupan para santri maupun kiai. Karenanya saya minta santri jangan mau dijadikan ayam aduan," ujarnya.
Slamet menduga, ada pihak yang mau meninabobokan santri untuk kepentingannya, ada juga yang ingin meneguk keuntungan dari dunia pesantren.
"1 Muharam sudah hari besar, Tahun Baru Islam. Apa masih kurang besar tanggal itu dihargai sebagai hari libur nasional?," tanya mantan Ketua Umum PP GP Ansor itu.
Selain itu, apakah kalau 1 Muharam dijadikan Hari Santri, akan bisa lebih menghargai santri? "Saya kira tidak, wong sudah jadi Tahun Baru Islam kok malah mau disempitkan lagi," tambahnya.
Menurut Slamet, orang NU diajarkan mendahulukan kepentingan lebih besar dari kepentingan khusus atau eksklusif."Bantu santri agar tumbuh berkembang melalui visi belajar mengajar yang zamani," sarannya.
Cara lainnya adalah dengan memberi anggaran untuk pesantren di APBN atau APBD serta mengapresiasi para alumninya.
JAKARTA - Ketua PBNU Slamet Effendy Yusuf meminta kicauan Fahri Hamzah jangan dibesar-besarkan. Ia minta para santri kembali pada identitasnya sebagai
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK